Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker, Jantung Dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi,



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/1277/2024

Tentang

Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker, Jantung Dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, Dan Kesehatan Ibu Dan Anak