
RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa mengikuti proses Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan bahwa seluruh bangunan dan fasilitas yang digunakan masyarakat aman dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan kunjungan lapangan berlangsung pada Kamis (4/12/2025) dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum (DPU), PT. Patra Padma, BPBD Kabupaten Semarang, Satpol PP & Damkar, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai ruangan dan gedung di lingkungan rumah sakit. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bangunan rumah sakit benar-benar laik fungsi dan aman digunakan pasien maupun pengunjung rumah sakit.
Adanya proses SLF ini, RSGM Ambarawa berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan dan lingkungan yang aman serta layak bagi pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan.
Harapannya hasil evaluasi SLF ini dapat memperkuat kualitas layanan dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.