Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menggelar Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026.

Acara dilaksanakan di Gedung Aula Serbaguna Lantai 4 RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Selasa (6/1/2026).

Segenap jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang yang meliputi RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, RSUD dr. Gondo Suwarno, dan seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Semarang telah melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Bapak Dwi Saiful Noor Hidayat, SKM., MM., menyampaikan pesan mengenai integritas.

Beliau berpesan kepada seluruh jajaran struktural agar berintegritas dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Selain itu, Direktur RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Ibu dr. Hasti Wulandari, M.K.M., menambahkan penandatangan pakta integritas ini sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, mengedepankan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas menjadi kunci untuk mencegah keluhan masyarakat, termasuk komplain yang berpotensi viral dan berdampak pada citra institusi.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini diharapkan menjadi penguat komitmen seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat di Tahun Anggaran 2026.



Pembaca Layar
WA Share WA Bagikan ke WA