
RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Visitasi dan Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik, pada Rabu (29/10/2025).
Kunjungan ini menjadi momen penting bagi RSGM Ambarawa yang berhasil meraih nilai sempurna, dengan skor 97 untuk presentasi dan 99 untuk verifikasi. Hasil gemilang ini menempatkan RSGM Ambarawa untuk melaju ke tahap uji publik keterbukaan informasi PPID.
Tim penilai dari Komisi Informasi terdiri atas Setiadi, SH, MH (Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah), Muhammad Adib Algani, SH (Asisten Komisioner), dan Satria Aji Kusuma (Staf Komisi Informasi). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Direktur RSGM Ambarawa, dr. Hasti Wulandari, M.K.M., beserta jajaran manajemen.
Acara diawali dengan penampilan Gema Nada yang membawakan lagu Indonesia Raya dan Mars RSGM Ambarawa. Suasana semakin khidmat saat dr. Hasti Wulandari menyampaikan paparan mengenai implementasi keterbukaan informasi publik dan peran PPID RSGM Ambarawa dalam mewujudkan pelayanan yang transparan serta akuntabel.
Di akhir kegiatan, Setiadi, SH, MH mengumumkan hasil visitasi dan verifikasi yang disambut dengan penuh rasa syukur dan antusias oleh seluruh tamu undangan.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen RSGM Ambarawa dalam mewujudkan rumah sakit yang transparan dan informatif pada pelayanan publik yang berkualitas.