
RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo meraih Predikat Menuju Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa malam (16/12/2025).
Predikat ini merupakan hasil dari proses penilaian bertahap sepanjang tahun 2025 dan menjadi langkah awal bagi RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo untuk meraih predikat Informatif pada tahun-tahun mendatang. Capaian ini mencerminkan komitmen rumah sakit dalam menyediakan keterbukaan informasi publik, meliputi informasi berkala, serta merta, setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, dr. Hasti Wulandari, M.K.M, pada Malam Penganugerahan yang berlangsung di Ballroom Rama Shinta Hotel Patra Semarang. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA, serta Ketua KIP Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H.