Utamakan Hak Privasi Pasien, RSGM Ambarawa Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Di Kecualikan

Sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, RSGM Ambarawa menyelenggarakan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) pada Selasa (04/11/2025) di Hotel C3 Ungaran.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur RSGM Ambarawa, dr. Hasti Wulandari, M.K.M., dan melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Inspektorat Kabupaten Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Uji konsekuensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar terbuka dan bermanfaat, namun tetap menjaga data yang bersifat pribadi atau rahasia, seperti riwayat kesehatan maupun data keluarga pasien.

Oleh karena itu, hal ini menjadi penting bagi RSGM Ambarawa untuk berkomitmen memberikan informasi yang informatif dan transparan.



Pembaca Layar
WA Share WA Bagikan ke WA