INFORMASI SETIAP SAAT

Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.


DIP

Informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan

Informasi Tentang Peraturan, Keputusan dan/atau Kebijakan

Rencana Strategis dan Rencana SKPD

Informasi Tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan

Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga

Persyaratan Perizinan, Izin yang DIterbitkan berikut Dokumen Pendukungnnya

Daftar Serta Hasil-hasil Penelitian yang Dilakukan

Kegiatan Pelayanan Informasi Publik

Rekapitulasi Surat Masuk dan Surat Keluar RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo


Pembaca Layar