Ungaran(06/1) - Penandatanganan Pakta Intergritas Pelaksanaan APBD Kab. Semarang Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Jajaran Kesehatan dilaksanakan oleh semua pejabat di Dinas Kesehatan Kab. Semarang, RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, RSUD dr. Gondo Suwarno, UPTD Laboratorium dan Puskesmas Kab. Semarang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna RSUD dr Gondo Suwarno.
Penandatangan pakta intergritas ini merupakan suatu pedoman sekaligus bentuk komitmen pejabat rumah sakit dalam menjalankan tugas di satuan kerja masing-masing untuk kemudian diimplementasikan selama satu tahun mendatang.