PENANDATANGANAN PAKTA INTERGRITAS JAJARAN DINAS KESEHATAN KAB. SEMARANG

Sejumlah jajaran pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menandatangani Pakta Integritas di Aula Serbaguna Lantai 4 RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Rabu (3/1/2024).

Penandatanganan Pakta Integritas dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Dwi Saiful Noor Hidayat, SKM, MM., Direktur RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, dr. Hasti Wulandari, M.KM., dan Direktur RSUD dr. Gondo Suwarno, dr. Mas Dady Dharmadi S.

Turut hadir pejabat dari Dinas Kesehatan, Puskesmas se-Kabupaten Semarang, RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo dan RSUD dr. Gondo Suwarno.

Sementara itu, Bambang Pujiarto, S.Kep.Ns., M.M dari Dinas Kesehatan membacakan isi Pakta Integritas.

Secara garis besar, Pakta Integritas tersebut pernyataan para pejabat ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme seta tidak melakukan perbuatan tercela.

Kedua, tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

Adanya penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pelaksanaannya merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

#RSUDdrGunawanMangunkusumo
#RSGM_info
#RSGM_SIGAP



Pembaca Layar