
RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo (RSGM Ambarawa) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Anti Fraud bagi seluruh karyawan internal sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta mewujudkan tata kelola rumah sakit yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Direktur, dr. Hasti Wulandari, M.K.M. Sosialisasi menghadirkan narasumber Dipo Iqbal, S.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.
Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan yang memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai tindak pidana korupsi, bentuk-bentuk gratifikasi yang perlu diwaspadai, mekanisme pengendalian gratifikasi, serta upaya pencegahan fraud di lingkungan kerja.
Sebagai penutup, Direktur menyampaikan closing statement yang menegaskan kembali komitmen rumah sakit dalam membangun budaya antikorupsi.
Beliau mengajak seluruh pegawai untuk tidak menganggap gratifikasi sebagai hal yang lumrah, melainkan berani menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan anti fraud, sehingga tercipta lingkungan kerja yang berintegritas serta mendukung terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi.